:::: MENU ::::

Hidup Adalah Belajar

Sunday, January 29, 2017

Salah satu syarat sahnya ibadah shalat adalah dilaksanakan dalam keadaan suci, baik suci dari najis maupun hadats, suci badan, pakaian, maupun tempat.

Maka penting untuk mempelajari bersuci (thaharah) yang merupakan sebagai bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan shalat.

Thaharah menurut bahasa adalah suci dan bersih dari kotoran. Adapun thaharah menurut istilah para ulama ahli hukum islam (fuqaha) adalah bersuci dengan segala alat-alat dan cara-cara yang telah ditetapkann oleh syara’ untuk menghilangkan najis dan hadats.

Dengan demikian thaharah meliputi dua hal, yaitu :

1.      Bersuci dari najis, naik di badan, pakaian, maupun tempat.
2.      Bersuci dari hadats; jika hadats besar maka bersuci dengan mandi; jika hadats kecil bersuci dengan berwudhu; atau bersuci dari kedua hadats tersebut dengan cara bertayamum sebagai ganti dari mandi atau wudhu.

Thaharah menjadi posisi sangat penting dalam aktivitas ibadah, sebagaimana halnya shalat tidak sah apabila dilakukan tanpa bersuci dahulu. Rasulullah saw. bersabda, “Allah tidak akan menerima shalat yang tidak disertai dengan bersuci.” (H.R. Ahmad, An-Nasa’i, Ibnu Majah dari Usamah).

Sumber : buku "Jangan Asal Shalat'
Sumber Gambar : http://cahayaummulquro.com/tag/thaharah/

0 komentar:

Post a Comment

A call-to-action text Contact us