:::: MENU ::::

Hidup Adalah Belajar

Sunday, January 29, 2017

Salah satu syarat sahnya ibadah shalat adalah dilaksanakan dalam keadaan suci, baik suci dari najis maupun hadats, suci badan, pakaian, maupun tempat.

Maka penting untuk mempelajari bersuci (thaharah) yang merupakan sebagai bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan shalat.

Thaharah menurut bahasa adalah suci dan bersih dari kotoran. Adapun thaharah menurut istilah para ulama ahli hukum islam (fuqaha) adalah bersuci dengan segala alat-alat dan cara-cara yang telah ditetapkann oleh syara’ untuk menghilangkan najis dan hadats.

Dengan demikian thaharah meliputi dua hal, yaitu :

1.      Bersuci dari najis, naik di badan, pakaian, maupun tempat.
2.      Bersuci dari hadats; jika hadats besar maka bersuci dengan mandi; jika hadats kecil bersuci dengan berwudhu; atau bersuci dari kedua hadats tersebut dengan cara bertayamum sebagai ganti dari mandi atau wudhu.

Thaharah menjadi posisi sangat penting dalam aktivitas ibadah, sebagaimana halnya shalat tidak sah apabila dilakukan tanpa bersuci dahulu. Rasulullah saw. bersabda, “Allah tidak akan menerima shalat yang tidak disertai dengan bersuci.” (H.R. Ahmad, An-Nasa’i, Ibnu Majah dari Usamah).

Sumber : buku "Jangan Asal Shalat'
Sumber Gambar : http://cahayaummulquro.com/tag/thaharah/

Wednesday, January 18, 2017



(Da'i perusak, antek penguasa. Lembut kepada pemerintah zhalim, tapi keras terhadap kaum mukminin)
.
.
dan berikut tanggapan ulama 👇
Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahullah berkata:
مسألة مناصحة الولاة، من الناس من يريد أن يأخذ بجانب من النصوص وهو إعلان النكير على ولاة الأمور، مهما تمخض عنه من المفاسد، ومنهم من يقول: لا يمكن أن نعلن مطلقاً، والواجب أن نناصح ولاة الأمور سراً كما جاء في النص الذي ذكره السائل، ونحن نقول: النصوص لا يكذب بعضها بعضاً، ولا يصادم بعضها بعضاً، فيكون الإنكار معلناً عند المصلحة، والمصلحة هي أن يزول الشر ويحل الخير، ويكون سراً إذا كان إعلان الإنكار لا يخدم المصلحة، لا يزول به الشر ولا يحل به الخير.
“Masalah menasehati penguasa, ada dari sebagian orang yang hendak berpegang dengan sebagian dalil yaitu mengingkari penguasa secara terbuka, walaupun sikap tersebut bisa mendatangkan mafsadah/kerusakan. Di sisi lain ada pula sebagian orang yang beranggapan bahwa mutlak tidak boleh ada pengingkaran secara terbuka, sebagaimana dijelaskan pada dalil yang disebutkan oleh penanya. Namun demikian, saya menyatakan bahwa dalil-dalil yang ada tidaklah saling menyalahkan dan tidak pula saling bertentangan. Oleh karena itu, BOLEH MENGINGKARI PENGUASA SECARA TERBUKA BILA TERDAPAT MASLAHAT YANG BISA DI WUJUDKAN, yaitu hilangnya kemungkaran dan berubah menjadi kebaikan. Dan boleh pula mengingkari secara tersembunyi atau rahasia bila hal itu dapat mewujudkan maslahat/kebaikan, sehingga kerusakan tidak dapat ditanggulangi dan tidak pula berganti dengan kebaikan.
(Liqa’ Al-Baabul-Maftuh)
Kata Ustad Abu Abdirrahman At-Thalibi, “meskipun Anda boleh TIDAK KRITIS kepada umara, boleh menasehati diam-diam, boleh menjaga wibawanya (sesuai pandangan politik Anda). Tapi jangan juga bermudah-mudahan MEMBENARKAN apapun kebijakan penguasa, dengan sembarangan menjatuhkan kehormatan sesama Muslim. Karena yang kelak MEMBANTU ANDA di akhirat adalah SESAMA MUSLIM ini. Bukan penguasa”.

A call-to-action text Contact us